BBPOM Palangka Raya Temukan Barang Kedaluwarsa di Toko Pulang Pisau

Pemeriksaan takjil di Pulang Pisau oleh BPOM Palangka Raya belum lama ini
Pemeriksaan takjil di Pulang Pisau oleh BPOM Palangka Raya belum lama ini

CATATAN.CO.ID, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan Pulang Pisau bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menggelar intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan di Pasar Patanak Pulang Pisau.

Dalam kegiatan itu ditemukan beberapa toko yang masih menjual barang-barang rusak dan kedaluwarsa.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan toko pangan di sekitar Pasar Patanak Pulang Pisau, lima toko diantaranya masih ditemukan menjual barang-barang rusak dan kedaluwarsa,” ucap Kepala Balai Besar POM Palangka Raya, Drs. Safriansyah Apt. M.Kes.

Ia mengatakan sesuai dengan jadwal hari ini pihaknya bersama pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Dinas Kesehatan melakukan kegiatan pengawasan ke sarana-sarana distribusi pangan, termasuk pasar takjil Ramadan di sekitar kota Pulang Pisau.

Safriansyah mengaku, dari delapan toko distribusi dan distributor pangan yang dilakukan pemeriksaan, lima toko diantaranya masih menjual barang-barang rusak dan kedaluwarsa.

“Dari delapan toko tersebut kita mendapatkan lima toko yang masih tidak memenuhi ketentuan didalam memperjualbelikan produk pangan olahan. Karena masih ditemukan produk-produk yang kedaluarsa dan rusak kemasannya,” kata Safriansyah didampingi Kadib PSDK Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Lambang Suncoko.

Sementara itu, lanjut Safriansyah, tiga toko lainnya memenuhi. Artinya, di toko tersebut tidak ditemukan dan menjual barang-barang rusak kemasan dan kedaluwarsa.

Sebenarnya, kata Safriansyah, kalau dilihat ini bukan unsur kesengajaan. Hanya saja kewajibannya untuk mengecek produk-produk yang dijualbelikan lalai dilakukan sehingga kita memberikan imbauan dan peringatan agar secara intensif melakukan pengawasan secara internal atau inspeksi diri.

“Karena kalau hanya mengharapkan pengawasan eksternal tidak akan intensif. Nah, inilah kondisi retail pangan dan distributor pangan yang ada di wilayah kota Pulang Pisau,” tambahnya.

Selain itu, pihak juga melakukan pemeriksaan terhadap takjil-takjil yang di jual di pasar Ramadan juga menyisir para pedagang takjil disepanjang jalan kota Pulang Pisau.

Pihaknya akan mengecek, khususnya terhadap baran makanan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan seperti borak, formalin, pewarna tekstil.

“Meskipun semakin tahun masyarakat semakin menyadari dan tidak mengunakan bahan tersebut. Tetapi kita terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan agar makanan yang dijual aman dan berkualitas,” pungkasnya. (C16)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *