Baru Tahu Satwa Dilindungi, Warga Sampit Serahkan Beo Kesayangan ke BKSDA

Syamsul saat menyerahkan beo kesayangan kepada Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Selasa, 30 Agustus 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit –  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)  Pos Jaga Sampit  kembali menerima penyerahan satwa dilimdungi dari warga,  Selasa,  30 Agustus 2022.

Kali ini seekor burung beo atau tiumg emas dari Syamsul Arifin, seorang warga di Jalan Teratai V,  Jalur 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,  Sampit,  Kotawaringin Timur.

Berdasarkan pengakuan Syamsul,  beo tersebut sudah dua tahun ia pelihara dengan penuh kasih sayang. Beo itu pemberian dari kenalannya di Kecamatan Cempaga.

“Diserahkan kepada kami karena pelapor baru mengetahui kalau burung beo termasuk jenis burung yang dilindungi Undang-Undang dan karena kasihan dengan burung tersebut,” jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Selasa,  30 Agustus 2022.

Mengetahui ini,  Syamsul yang kesehariannya bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan itu segera menghubungi BKSDA. Serta meminta petugas menjemput burung yang dikenal bisa menirukan suara manusia itu.

Berdasarkan pengamatan BKSDA burung beo tersebut, dalam kondisi sehat. Untuk sementara ini burung tersebut diamankan di BKSDA Pos Jaga  Sampit.

“Saat ini, burung beo tersebut diamankan sambil menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan kami,” tegas Muriansyah.

Sehari sebelumnya BKSDA juga menerima penyerahan dua ekor beo dari warga Desa Pundu,  Kecamatan Cempaga Hulu,  bersama seekor elang berontok yang juga dilindungi.

Dijelaskan Muriansyah, burung beo menjadi dilindungi, setelah ada penambahan jenis satwa baru yang dilindungi ini dimulai pada September 2018 lalu, yakni berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis satwa dan tumbuhan yang dilindungi.

Selanjutnya muncul Permen LHK Nomor 20 pada Bulan Juni 2018, kemudian Permen LHK Nomor 92 Bulan Agustus 2018 dan terakhir Permen LHK Nomor 106 Bulan Desember tahun 2018.

Semenjak itu warga dilarnag memelihara burung beo, apalagi memperjualbelikan apalagi membunuh hewan yang sudah cukup langka itu. (C1) 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *