CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak agar investasi di daerah ini tidak lagi melintas di jalan umum, seperti Jalan di Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sehingga harus punya jalan sendiri.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, menyorot keras aktivitas perusahaan yang masih mengandalkan jalan pemerintah salah satunya oleh PT MJSP di Tanah Mas itu.
“Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun yang menggunakan jalan aset pemda. Salah satunya perusahaan CPO yang berada di Tanah Mas, Kecamatan Baamang. Kita perhatikan, sehari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik,” kata Kurniawan, Selasa, 8 Maret 2022.
Ditambah posisi musim hujan saat ini, jalan yang dilalui akan mengalami kerusakan dan becek. Seharusnya untuk kapasitas seperti ini, perusahaan tersebut sudah harus punya akses sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar.
Sebab dampak lalu lintasnya juga harus di perhatikan. Di mana dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, klas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.
Selanjutnya, kata dia saat ini sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Bagendang sejak Juni 2021 silam. RDTR ini sebagai solusi untuk menjadikan Bagendang sebagai wilayah industri sehingga kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang beroperasional di wilayah berpenduduk padat salah satunya seperti di Tanah Mas tersebut .
“Bahkan saat ini kita sudah ada RDTR Bagendang sejak Juni 2021. Tujuannya adalah agar membuat area yang seragam fungsi dan manfaatnya,” pungkasnya.
Selain itu kata dia jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR Bagendang yang sudah di tetapkan. (C4)