CATATAN.CO.ID, Sampit – Dugaan adanya lokasi perjudian sabung ayam dan dadu gurak di Jalan Katingan Raya, Kilometer 10, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat ke publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi perjudian tersebut dijaga ketat oleh oknum-oknum yang diduga terkait dengan bandar judi, bahkan dilengkapi dengan portal sehingga hanya orang tertentu yang bisa memasuki area tersebut.
Praktik perjudian ini disebutkan berlangsung setiap akhir pekan, terutama pada Sabtu dan Minggu. Lokasi tersebut tidak hanya ramai dengan pemain, tetapi juga dipenuhi oleh penonton yang turut menyaksikan jalannya pertandingan.
“Dari pinggir jalan, tempat ini tidak terlihat, mungkin untuk mengelabui petugas. Praktik ini bisa berlangsung dari pagi hingga sore,” ujar salah satu sumber terpercaya, Selasa, 21 Januari 2025.
Terkait dugaan ini, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memberikan tanggapannya dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya akan cek kebenarannya dan fakta di lapangan,” ujar Kapolres singkat.
Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap kebenaran terkait informasi yang beredar dan mengambil langkah tegas terhadap praktik perjudian yang melanggar hukum. (C20)