139 Peserta Tidak Hadir dalam Tes SKD CPNS Kotim

Peserta seleksi CPNS Kotim melakukan registrasi.
Peserta seleksi CPNS Kotim melakukan registrasi.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan bahwa meskipun tes berjalan sesuai jadwal, tidak semua peserta hadir di setiap sesi. Dari 75 peserta yang dijadwalkan per sesi, selalu ada ketidakhadiran, dengan rata-rata sekitar 10 hingga 11 orang per sesi.

Total peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotawaringin Timur (Kotim) 2.574 orang namun jumlah mereka yang tidak hadir sebanyak 139 peserta.

“Tes SKD berjalan lancar tanpa kendala besar. Namun, setiap sesi selalu diwarnai dengan ketidakhadiran sejumlah peserta, dengan alasan yang beragam, mulai dari ketidaktahuan jadwal hingga ketidakhadiran tanpa keterangan,” kata Kamaruddin, Kamis, 14 November 2024.

Tes SKD bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim dilaksanakan di 20 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Kotim. Proses tes dimulai pada 6 November dan dijadwalkan selesai pada 14 November 2024.

Kamaruddin berharap bahwa meskipun ada beberapa peserta yang tidak hadir, semua formasi yang dibuka dapat terisi oleh peserta yang memenuhi syarat, mengingat ada ketentuan passing grade yang harus dicapai agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Peserta yang berhasil mencapai passing grade dalam SKD akan berkesempatan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada tahap SKB, peserta yang memenuhi syarat akan bersaing untuk mengisi formasi dengan jumlah peserta maksimal tiga kali lipat dari total formasi yang tersedia.

“Formasi yang kosong bisa terjadi jika tidak ada peserta yang mencapai passing grade, berbeda dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang formasinya tetap terisi meskipun hanya ada satu pelamar,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, peserta yang dapat mengisi formasi adalah mereka yang memiliki nilai tertinggi dari gabungan nilai SKD dan SKB. Oleh karena itu, pencapaian passing grade menjadi sangat penting bagi setiap peserta untuk melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *