CATATAN.CO.ID, Sampit – Ratusan sopir truk tangki melakukan aksi unjuk rasa di salah satu perusahaan ekspedisi di Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Sabtu, 9 November 2024.
Sopir truk datang untuk menuntut pihak perusahaan agar memperbaiki nasib dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Para sopir tidak terima atas kebijakan yang dibuat pihak perusahaan hingga mempengaruhi nasib keluarga mereka.
Pasalnya, para sopir truk itu hanya diberi jatah satu kali pengantaran minyak CPO dengan upah Rp 170 ribu per minggu.
”Alasannya, karena truk perusahaan ini khusus 7 ton sudah tidak layak pakai. Sehingga, dalam seminggunya kami hanya diberi jatah satu kali pengiriman dengan upah Rp 170 ribu. Kalau kebijakan seperti ini, bagaimana nasib anak dan istri kami,” ucap HAN, salah seorang sopir yang bekerja di perusahaan tersebut.
Bukan hanya itu saja, mereka pun tidak diperbolehkan oleh pihak perusahaan untuk bekerja sampingan atau nyambi ditempat lain. Hal inilah membuat mereka semakin mengkhawatirkan kondisi perekonomian keluarganya masing-masing.
”Kami sudah lama bekerja disini. Bertahun-tahun bekerja, malah diperlakukan seperti ini. Kalau seminggu hanya dikasih upah Rp 170 ribu, bisa-bisa anak dan istri kami menjerit kelaparan di rumah. Jika tidak ada kepastian, mending PHK kami,” tutur HAN.
Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut pihak perusahaan enggan melakukan pengakhiran hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan sopir truk tersebut.
”Kami tidak ada niat untuk mem PHK. Namun, saat ini kami sedang berusaha memperhatikan kesejahteraan kalian dengan cara mencari Pabrik Kelapa Sawit selain PT Wilmar. Karena hanya perusahaan itu saja yang saat ini mau menerima,” kata salah seorang manajamen perusahaan yang belum diketahui nama nya. (C19)