CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan keprihatinan terhadap kasus narkoba yang kembali melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengungkapkan bahwa situasi ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Namun, keterlibatan ASN dalam kasus ini sangat disayangkan, dan perlu segera dievaluasi oleh Pemkab Kotim,” ujar Riskon, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, Senin, 4 November 2024.
Riskon menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan langkah preventif yang lebih intensif. Ia menyarankan agar anggaran khusus untuk tes narkoba bagi ASN dialokasikan dalam APBD murni 2025. “Pemerintah bisa memanfaatkan anggaran untuk melakukan tes narkoba di lingkungan ASN guna meminimalisir risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai negeri,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran Bupati Kotim dalam mengedukasi ASN untuk menjauhi narkoba. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menghindari penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap Bupati secara konsisten mengingatkan ASN agar menjauhi narkoba demi menjadi teladan yang baik bagi masyarakat Kotim,” tambah Riskon.
Sebelumnya, Polres Kotim berhasil menangkap delapan tersangka terkait peredaran narkoba jenis sabu. Salah satu tersangka tersebut adalah oknum ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
“Selama satu bulan terakhir, kami menerima tujuh laporan terkait narkoba dan berhasil menangkap delapan tersangka, termasuk oknum ASN. Kasus ini menjadi peringatan bagi ASN untuk menjauhi narkoba dan turut mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kotim,” ungkap AKBP Resky
Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kotim untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut. (C4)