Blok Hunian Diperiksa Mendadak, Petugas Temukan Barang Terlarang

IMG 20241104 WA0026
Petugas sedang melakukan penggeledahan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit lakukan pemeriksaan mendadak di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi mencegah terganggunya kondusifitas keamanan. Beberapa barang terlarang berhasil ditemukan sehingga disita petugas.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Tamrin Simamora, didampingi Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP Arifin, serta tim Regu Jaga I yang terdiri dari M Arsyad, Bayu Anugerah, Ali, dan Bayu Krisbimantoro.

Bukan hanya itu saja, tiga orang CPNS, yaitu Appriliadi Setiawan Simamora, M Khalif Suluh Rahmanu, dan Adefried Kendra, juga ikut serta dalam razia kali ini.

”Kita harus konsisten dalam menjaga ketertiban dan menghilangkan potensi gangguan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang di dalam Lapas. Razia ini sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan di Lapas,” ucap Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Meldy Putera dihadapan jajarannya, Senin, 4 November 2024.

Selama pelaksanaan razia, WBP satu persatu dikeluarkan dari blok hunian sembari dilakukan penggeledahan badan. Saat penggeledahan ruangan, petugas menemukan 2 unit ponsel, 2 unit stop kontak rakitan, 2 unit pengisi daya baterai ponsel, sebuah alat pendengar dan sebuah benda tajam.

”Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Lapas Sampit untuk menjaga ketertiban dan meminimalisir gangguan keamanan di lingkungan Lapas,” tutup Meldy. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *