CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang semula direncanakan berlangsung pada 7 Oktober 2024 masih belum ada kepastian. Hingga Jumat, 11 Oktober 2024, Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah belum diterbitkan, yang menjadi alasan utama tertundanya pelantikan tersebut.
Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, mengungkapkan bahwa persiapan untuk pelantikan sudah dilakukan. Namun, karena SK dari pihak provinsi belum keluar, pelantikan unsur pimpinan definitif belum bisa dilaksanakan.
“Pelantikan hanya bisa dilakukan setelah SK Gubernur diterbitkan,” jelas Rihel pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Rihel juga menambahkan bahwa hingga kini, belum ada kepastian kapan SK tersebut akan dikeluarkan. Namun, jika SK diterima dalam waktu dekat, pelantikan bisa segera dilakukan, bahkan mungkin satu hari setelah SK resmi diterima.
Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kotim, Rinie, menyoroti dampak dari penundaan ini terhadap kegiatan DPRD, terutama dalam hal pembahasan APBD Perubahan. Proses pembahasan anggaran ini harus ditunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
“AKD hanya bisa dibentuk setelah pimpinan definitif DPRD dilantik,” jelas Rinie.
DPRD Kotim sebelumnya telah menetapkan nama-nama pimpinan definitif, dengan Rimbun dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II. Rencananya, pelantikan mereka dijadwalkan pada 7 Oktober 2024, namun tertunda karena SK Gubernur belum keluar.
Penundaan ini menambah beban kerja DPRD Kotim, terutama dalam penyelesaian peraturan daerah dan pembahasan anggaran penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Rinie berharap SK dari Gubernur Kalimantan Tengah segera diterbitkan, sehingga pelantikan dapat berjalan sesuai rencana dan agenda DPRD dapat kembali berlanjut. “Kami berharap proses pelantikan bisa segera dilakukan agar tugas-tugas DPRD berjalan lancar,” tutupnya. (C4)