CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Definitif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menargetkan percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikannya yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi DPRD berjalan optimal.
“Jika pelantikan pimpinan definitif dilakukan pada 7 Oktober, kita harap malam itu atau keesokan harinya, 8 Oktober, langsung dilakukan pengesahan tata tertib dan AKD,” ujar Rimbun, Selasa, 1 Oktober 2024.
Rimbun menegaskan bahwa setelah pembentukan AKD, DPRD akan segera fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, yang dianggap sangat mendesak.
“Pembahasan APBD Perubahan mendesak untuk memastikan pelayanan masyarakat dapat segera diakomodasi. Kita harus segera ketuk palu agar anggaran ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” lanjutnya.
Rimbun juga menjelaskan bahwa pembentukan AKD tidak akan memakan waktu lama karena rekomendasi dari partai-partai sudah diterima.
“Rekomendasi dari fraksi-fraksi sudah ada, tinggal dibacakan dalam rapat paripurna. Kita optimis proses ini berjalan cepat,” tandasnya. (C4)