Kotim Usulkan 700 Formasi Guru PPPK untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penambahan 700 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik, terutama di daerah pedesaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan guru di beberapa mata pelajaran, meskipun ada juga yang jumlahnya melebihi kebutuhan. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat guru secara langsung. Tugas kami hanya mengusulkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Irfansyah pada Senin, 30 September 2024.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kotim hanya bisa mengangkat tenaga kontrak. Untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, semua usulan harus disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

“Idealnya, satu guru menangani 28 siswa. Namun, kenyataannya, banyak guru di Kotim yang harus mengajar hingga 30 sampai 40 siswa dalam satu kelas,” tambah Irfansyah.

Sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan ini, Dinas Pendidikan Kotim telah mengajukan sekitar 700 formasi guru melalui skema PPPK. “Kami berharap usulan ini segera disetujui oleh BKPSDM. Rasio guru dan siswa yang tidak ideal saat ini mengindikasikan perlunya penambahan tenaga pendidik,” tegas Irfansyah.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan kebutuhan tenaga pendidik di Kotim dapat terpenuhi, sehingga kualitas pendidikan di daerah, terutama di pedesaan, dapat meningkat. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *