Pemkab Kotim Audiensi dengan Komisi Informasi Kalteng, Dukung Keterbukaan Informasi

Plh Sekretaris Daerah Sanggul Lumban Gaol menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 12 September 2024.
Plh Sekretaris Daerah Sanggul Lumban Gaol menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 12 September 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemkab Kotawaringin Timur menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait pelayanan informasi publik. Pertemuan tersebut dilaksanakan guna mendukung keterbukaan informasi yang menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami kedatangan Komisi Informasi Kalteng yang melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelayanan informasi di Kotim. Informasi harus disampaikan dengan jelas kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman terhadap apapun yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol, Kamis, 12 September 2024.

Sanggul menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan keterbukaan informasi. Ia mengimbau seluruh OPD agar lebih peka dan responsif terhadap permintaan informasi dari masyarakat, pengusaha, atau badan lain yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi dinas terkait.

“Ketika masyarakat datang meminta informasi, OPD harus bisa memberikan informasi yang baik dan jelas sehingga mereka bisa menerima dan mengolah informasi tersebut untuk keperluan kegiatan mereka,” tambahnya.

Sanggul menegaskan bahwa Pemkab Kotim akan melakukan pembenahan dalam hal pelayanan informasi publik di setiap OPD.

“Untuk mendukung keterbukaan informasi, Pemkab Kotim akan melakukan pembenahan di setiap OPD. Kami akan membentuk pusat pelayanan informasi ada yang utama dan pembantu agar koordinasi dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pusat layanan informasi akan memastikan bahwa setiap OPD memiliki tanggung jawab yang jelas dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan informasi di Kabupaten Kotim akan semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat. Pemkab Kotim berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi guna mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *