Ditemukan 6 Sekolah Menyalahgunakan Dana BOS, Kadisdik Kotim: Salah Persepsi

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut ada sekitar 6 sekolah ada temuan penyalah gunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Kemari ada sekitar kalau tidak salah 6 sekolah yang menjadi temuan BPK, yaitu 3 sekolah SD dan 3 sekolah SMP,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Sabtu, 22 Juni 2024.

Temuan tersebut merupakan penggunaan dana BOS 2023 yang telah diperiksa oleh BPK. Namun ia menegaskan, temuan tersebut tergolong kecil meski ia tak menyebutkan besaran nominalnya.

Temuan tersebut sebagian besar kesalahan persepsi, karena honor guru tidak bisa diberikan karena guru sudah memiliki gaji dan tunjangan. Walaupun guru tersebut ditunjuk sebagai bendahara untuk mengelola dana BOS.

“Hasil monitoring kami bahwa bendahara BOS yang biasanya ditunjuk dari guru sekolah mendapat honor, padahal dalam petunjuk tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Hal tersebut disebabkan kurangnya pemahaman akibat setiap tahun bendahara BOS berganti karena ditunjuk dari guru bukan dari TU. “Jika ada temuan seperti itu dalam juknis dananya harus dikembalikan ke pos BOS lagi,” ujarnya.

Temuan tersebut baru ia dapatkan pada anggaran BOS 2023. Hal itu disebabkan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS yang berubah-ubah setiap tahun.

Oleh karena itu pihaknya kembali menyosialisasikan juknis terbaru penggunaan dana BOS sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 63 tahun 2023.

“Karena meskipun mereka memiliki petunjuknya terkadang masih ada yang belum memahami,” tandasnya. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *