CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak menyebar-luaskan video remaja putri tanpa busana yang saat ini sedang viral.
”Bagi yang tidak berkepentingan atau bukan tugasnya, jika sudah memiliki video viral itu, tolong jangan disebarkan lagi dan tolong dihapus,” ucap Irawati, Minggu, 20 April 2024.
Jika masih menyimpan dan menyebarkan, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan terkena pidana penjara sesuai Undang Undang (UU) yang berlaku, seperti UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
”Pasti kejadian seperti ini akan membuat psikologi keluarga maupun pemerannya terganggu. Saya menyebut perempuan di video itu adalah korban. Pasti dia tidak ingin foto dan video nya tersebar,” jelas Irawati.
Diungkapkan, pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian agar pelaku penyebaran video cepat tertangkap. Menurut informasi terhimpun, video bugil siswi SMP tersebut disebarkan oleh pacarnya sendiri.
Kendati demikian, belum diketahui motif dari penyebaran video yang menggemparkan media sosial, khususnya areal Sampit dan sekitarnya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat. (C19)