CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit pada umumnya hanya bisa menampung 220 Nara Pidana (Napi) maupun tahanan. Kenyataannya saat ini menampung lebih dari 850 napi.
Mencegah adanya hal yang dapat merusak ketertiban dan menggangu keamanan didalam lingkungan sel tahanan, pihak Lapas Klas IIB Sampit menitipkan bebera napi ke Rumah Tahanan (Rutan) Tamiang Layang yang berada di Kabupaten Barito Timur.
”WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan, *kata lain dari napi) dipindahkan untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang terjadi. Ada sekitar 25 WBP yang dipindahkan ke Rutan,” ucap Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Meldy Putera, Kamis, 22 Februari 2024.
Para Napi diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Pemindahan dikawal ketat oleh personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim) agar berjalan lancar dan aman. Kelebihan nya itu tidak tanggung-tanggung yakni 300 persen. Sementara petugas di lapas atau sipir, tidak mencapai ratusan orang.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang baik, seperti memberikan pembekalan ilmu agama hingga pelatihan kemandirian untuk WBP agar memiliki bekal saat bebas dari masa tahanan.
”Kami memberikan kegiatan positif. Ada pembekalan keagamaan untuk setiap napi, juga kami ada pelatihan untuk WBP seperti memasak, membuat kerajinan, bahkan kedepannya kami akan adakan pelatihan pembudidayaan ikan. Mereka kami beri bekal, agar saat diluar nanti memiliki keahlian untuk bahan mencari pekerjaan, atau bahkan bisa membuka lapangan pekerjaan,” tukasnya. (C19)