Izin PAUD Dinilai Rumit dan Berbiaya Besar

Bupati Kotim Halikinnor bersama Sekda Kotim Fajrurrahman saat berbincang dengan seorang guru di wilayah Utara Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pengelola lembaga pendidikan anak usia dini mengeluhkan rumitnya pengurusan dan perpanjangan izin operasional PAUD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Menurut Harti, pengelola PAUD di utara Kotim, pengusan dan perpanjangan izin PAUD menyulitkan dan memberatkan yayasan. Terutama terkait keharusan menggunakan jasa konsultan. Sehingga pengelola PAUD harus mengeluarkan dana besar.

“Dulu cukup di dinas pendidikan. Sekarang sangat berat dan sulit. Bahkan mengeluarkan biaya besar,” ujar Harti.

Harti menyampaikan ini saat talk show Bupati Kotim dengan guru di utara Kotim, Jumat, 14 Januari 2022.

Harti yang berkesempatan menyampaikan keluhan tersebut mengatakan bahwa biaya yang harus dikeluarkan menggunakan jasa konsultan sangat besar. Bahkan dalam satu PAUD bisa mencapai Rp30 juta.

“Kalau seperti ini kami sangat kesulitan, sehingga kami harap bisa diperhatikan oleh Bupati Kotim Halikinnor,” kata Harti.

Sedangkan untuk mengurus izin operasional PAUD harus melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, dan Dinas PUPR Kotim.

Ia mengatakan, cukup banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Bahkan hingga saat ini, rata-rata PAUD di wilayah tersebut belum dapat izin operasional meskipun sudah diajukan.

Menjawab keluhan tersebut, Bupati Kotim Halikinnor berjanji akan membantu. Ia minta Kepala DPMPTSP Imam Subekti yang saat itu juga hadir agar membantu.

“Jangan sampai mengeluarkan uang banyak hanya untuk konsultan. Dinas PUPR juga harus turun langsung ke lokasi, tidak usah harus menggunakan jasa konsultan. Karena kalau tidak ada izin, kasihan anak-anak yang belajar di PAUD tersebut,” pinta Halikinnor. (C3)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *