CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinas PMD Kotim) menyatakan, belum menerima komplain terkait hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.
“Dari para kontestan calon kepala desa (kades), tidak ada ada diterima komplain soal hasil Pilkades serentak,” kata Kepala Dinas PMD Kotim, Raihansyah, Minggu 8 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, Dinas PMD Kotim telah melaksanakan tahap penyampaian kepala desa (kades) terpilih oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) kepada Camat pada 25 September – 7 Oktober 2023.
“Sedangkan saat ini, sedang berlangsung tahap penyelesaian perselisihan hasil pilkades secara berjenjang,” terang Raihansyah.
Sambungnya, tahap tersebut telah dimulai dari 26 September hingg 26 Oktober 2023 mendatang. Atau dalam jangka waktu 30 hari sejak diterimanya laporan perselisihan.
Raihansyah menyampaikan hal tersebut setelah dikonfirmasi mengenai tersiarnya kabar bahwa tahap pemungutan suara pada Pilkades di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi bermasalah.
Kabar itu menyebutkan, terdapat kandidat yang telah melakukan kecurangan dengan cara politik uang (money politic) saat malam menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkades, Jumat 22 September 2023 lalu.
Dikabarkan, sebanyak 3 warga desa setempat mengakui bahwa mereka menerima uang dari seorang kandidat calon kades berjumlah Rp 800 ribu. Dan seorang warga lainnya juga mengaku menerima uang senilai Rp 500 ribu. (C10)