CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ke-10 yang sebelumnya telah membahas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna ke-10 tersebut telah digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu, 26 Juli 2023, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Rapat pembahasan Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis, 27 Juli 2023
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan.
Sementara itu, dari pihak TAPD Kabupaten Seruyan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainudin Noor, dan jajarannya.
“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan langkah-langkah strategis untuk peningkatan pengelolaan anggaran di Kabupaten Seruyan pada tahun-tahun mendatang,“ tandas Zuli Eko. (C5)