DPRD Kotim Ingin Disdukcapil Sediakan Data Penduduk Usia 12 dan 15 Tahun, Ini Tujuannya

Suasana RDP Komisi III DPRD Kotim terkait PPDB Tahun Ajaran 20232024,  Selasa 18 Juli 2023.
Suasana RDP Komisi III DPRD Kotim terkait PPDB Tahun Ajaran 20232024,  Selasa 18 Juli 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menginginkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim menyediakan data jumlah penduduk yang akan berusia 12 dan 15 tahun pada 2024 mendatang. Ternyata ini tujuannya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto menjelaskan, hal ini ada kaitannya dengan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di Kotim, terutama di jenjang sekolah menengah atas/dan sederajat.

“Data tersebut akan dijadikan sebagai bahan perkiraan kebutuhan pendidikan di masa mendatang,” katanya, Sabtu, 22 Juli 2023.

Kotim memiliki masalah dengan membludaknya membludaknya pendaftar terutama di sekolah yang terletak di dua, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang.

Bahkan, hal itu akan terus berlanjut jika tidak segera ditangani. Mengingat, jumlah penduduk pastinya terus bertambah, sehingga kebutuhan akan pendidikan bagi anak-anak semakin meningkat.

“Intinya jika kita bertemu Pemerintah Provinsi kita memiliki data yang akurat, sehingga mereka lebih serius menyikapi permasalahan kita,” imbuh Dadang.

Adapun, jika dilihat pada data jumlah penduduk berdasarkan data Badan Pusat Statisitik (BPS) Kotim Tahun 2018, jumlah penduduk di Kotim pada kelompok rentang umur 10-14 tahun mencapai 39.770 jiwa.

Sementara, di tahun yang sama jumlah penduduk pada kelompok rentang umur 15-19 tahun mencapai 38.680 jiwa. Data tersebut bersumber dari https://kotimkab.bps.go.id/indicator/12/464/1/jumlah-penduduk.html . (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *