CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, memimpin jalannya Paripurna kedua Masa Persidangan ke III Tahun 2022-2023 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin, 12 Juni 2023.
Paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Seruyan untuk membahas beberapa agenda yang berkaitan dengan pembangunan dan kebijakan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif terkait penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Raperda ini merupakan upaya DPRD Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan dan memajukan gerakan kepramukaan di Kabupaten Seruyan.
Harapannya, dengan adanya Raperda ini, kegiatan kepramukaan di daerah ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan karakter anak-anak dan remaja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Seruyan.
“Sangat penting bagi kita untuk mendorong dan mendukung kegiatan kepramukaan di Kabupaten Seruyan. Melalui Raperda ini, kita berharap masyarakat dapat semakin terlibat aktif dalam gerakan kepramukaan dan memperkuat karakter serta nilai-nilai positif pada generasi muda,” ujar Arahman dalam sambutannya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Seruyan, Djainuddin Noor, membacakan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan mekanisme pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Seruyan.
Dalam pidatonya, Bupati Seruyan menekankan pentingnya penyelenggaraan proses pemilihan kepala desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Raperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (C5)