CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Seluruh stakeholder di Kabupaten Seruyan, diharapkan turut aktif mencari solusi atas kasus kekerasan yang melibatkan anak. Sehingga kasus tersebut dapat diminimalisasi di Kabupaten tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Masfuatun meminta, upaya-upaya ini dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga kepada instansi pemerintah dan penengak hukum, harus berperan aktif.
“Negara kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak, tentu ini merupakan penegasan bagi kita semua untuk memberikan hak dan perlindungan terhadap anak,” kata Masfuatun, Rabu, 8 Maret 2023
Untuk itu, Politisi PPP ini menilai perlu adanya ketegasan dan juga memberi pemahaman kepada orang tua untuk lebih perhatian lagi kepada anak-anak mereka.
Dari apa yang terungkap selama ini, kebanyakan yang melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap anak ini merupakan orang-orang terdekatnya
Kepada penegak hukum, juga berharap agar pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak diberi hukuman yang berat, sehingga ada efek jera untuk kedepannya.
“Sekali lagi saaya sampaikan semua wajib berkolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap anak, melalui fungsinya masing masing, sehingga kedepan kasus kasus kekerasan melibatkan anak tidak lagi terjadi, “ ucapnya.
Tidak terkecuali pihak sekolah, diharapkan ikut serta berperan dalam memberikan berbagai kegiatan ekstra kulikuler, dengan berbagai manfaatnya sehingga akan memiliki waktu untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif. (C5)