CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Riduansyah alias Duan (38), seorang residivis diduga pengedar narkoba di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur tewas, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K. Eko Saputro membenarkan peristiwa tersebut. Petugas sudah melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke arah udara. Namun pelaku terus melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
“Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Pelaku meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kabidhumas saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2023.
Eko menjelaskan, bermula Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penindakan terhadap pelaku disebuah rumah Jalan Juanda tepatnya dibelakang pasar Sejumput Ketapang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat siang, 6 Januari 2023.
Ketika hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas memberikan peringatan tembakan ke atas sebanyak tiga kali namun, pelaku tetap berusaha kabur hingga petugas melakukan tindakan terukur yang mengenai paha dalam bagian kanan.
Setelah itu lanjut Eko, sebagian petugas bergegas membawa pelaku ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit untuk dilakukan pertolongan medis dan sebagian lagi petugas melakukan penggeledahan kediaman pelaku yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan orangtua pelaku.
“Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 3 paket diduga sabu seberat 3,11 gram dan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, 3 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp3 juta,” tegas Eko. (C12)