Kecamatan Baamang Darurat Narkoba

IMG 20241104 WA0018
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain beserta jajaran menunjukan barang bukti saat pres rilis pengungkapan kasus narkoba selama sebulan terakhir

CATATAN.CO.ID, Sampit – Enam dari Tujuh pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berlokasi di Kecamatan Baamang, Sampit. Hal ini membuat Baamang dinilai darurat narkoba.

”Dari 7 pengungkapan kasus sabu selama sebulan terakhir ini, 6 di wilayah Kecamatan Baamang, sementara 1 nya di Kecamatan Mentaya Hulu,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat pres rilis, Senin, 4 November 2024.

Adapun yang ditangkap di wilayah Baamang yakni pada 11 Oktober 2024, Tim Cobra menangkap pengedar sabu berinisial J di Jalan Tidar IV, Gang Murai, Perumahan CKM Jalur 8, Kelurahan Baamang Barat. Perempuan tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial RW di Jalan Walter Condrat, Gang Bunga Sari 2, Kelurahan Baamang Tengah. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 56,4 gram.

Pada 18 Oktober 2024, aparat menangkap pra berinisial FR di Jalan Walter Condrat, Gang Kutilang, Kelurahan Baamang Tengah. Dengan barang bukti yang terbilang besar, hampir 2 ons, yakni 197,79 gram.

Empat hari berselang, tepatnya 22 Oktober 2024, seorang ASN berinisial SPPM dibekuk di teras sebuah penginapan di Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah. Barang bukti sekitar 9,58 gram sabu. Dihari yang sama, petugas juga membekuk seorang kurir berinisial IKNI dengan barang bukti 4,84 gram di Jalan Tidar Raya 2, Gang Rambutan, Kelurahan Baamang Barat.

Tanggal 26 Oktober 2024, Tim Satreskoba Polres Kotim menangkap kurir sabu di Jalan Tidar Baru Jalur 6, Kelurahan Baamang Barat, berinisial CS dengan barang bukti seberat 14,53 gram. Dan pada 1 November 2024, IS alias O ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,40 gram di Jalan Usman Harun 4, Kelurahan Baamang Hilir.

”Total sabu yang diamankan di Kecamatan Baamang pada sebulan terakhir yakni sekitar 285,54 gram. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba, kami rutin patroli di semua tempat yang rawan narkoba. Kami juga membuat Desa Anti Narkoba,” tukas Kapolres Kotim. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *