CATATAN.CO.ID, Sampit – Seekor kukang ditemukan warga Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur dalam keadaan memprihatinkan. Kukang tersebut kini diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Pos Jaga Sampit.
Agus Suhendra, staf Kantor Desa Bajarum, menyerahkan kukang tersebut kepada BKSDA Pos Jaga Sampit. Kukang tersebut diselamatkannya sekitar sebulan lalu dari salah seorang warga yang menemukannya.
Komadan BKSDA Pos Jaga Sampit menjelaskan pihaknya menerima penyerahan seekor kukang, Sabtu 31 Desember 2022. Kukang tersebut berjenis kelamin jantan dan sudah kategori dewasa, kondisinya kurus.
“Pelapor mengamankan kukang tersebut dari warga dan membawanya ke rumah. Karena kebingungan untuk menyerahkan ke mana, akhirnya kukang sempat dirawat di rumahnya,” jelas Muriansyah.
Mengetahui bahwa kukang merupakan salah satu hewan yang dilindungi, pelapor pun menginformasikan hal tersebut di lewat salah satu akun berbagi informasi di Instagram. Pemilik akun pun memberikan nomor handphone aktivis pecinta hewan yakni Hari kepada pelapor.Pelapor pun menghubungi Hari, kemudian Hari meneruskan laporan tersebut ke BKSDA Pos jaga Sampit, Jumat 30 Desember 2022.
“Dan kami telah serah terima hari ini. Kami juga berterimakasih kepada pelapor yang sudah mengamankan dan menyerahkan kukang tersebut,” katanya.
Saat ini kukang tersebut telah diamankan oleh BKSDA Pos Jaga Sampit. Selanjutnya akan diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng.
Kukang merupakan salah satu hewan jenis primata yang dilindungi oleh Undang-Undang. Masyarakat tidak boleh menangkap, memelihara, memperjualbelikan, apalagi membunuh karena akan ada sanksi tegas menanti. (C1)