CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur menanggapi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Dharma Tirta Mentaya, pada siang paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2022.
“Sesuai dengan pidato pengantar Bupati Kotim tentang RAPBD dan Perda Perumda Air Minum Dharma Tirta Mentaya, kami partai Golkar ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran dan pandangan dengan harapan dapat mejadi ruang dan sekaligus masukan penting bagi semua pihak,” ucap juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kotim Mariani, Senin, 17 Oktober 2022.
Secara normatif dilihat dari sisi rencana APBD 2023, pihaknya memandang masih dalam batas yang wajar. Namun pihaknya juga meminta dipertimbangkan untuk potensi tingkat kebaikan anggaran dalam setiap masa periodesasi anggaran secara wajar.
“Tahun 2023 harus menjadi momen untuk melakukan akselerasi dalam hal pembangunan terutama sektor ekonomi dan sosial, yang artinya harus punya daya ungkit yang lebih karena kita sudah keluar dari pandemi,” tambahnya.
Mariani mengatakan, untuk itulah fraksi Golkar mendorong bagaimana Pemda untuuk mencari gagasan yang kreatif dan taktik baik dari sisi anggaran ataupun program yang bisa menyentuh kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.
Sementara itu, untuk Raperda Perumda Air Minum Dharma Tirta Mentaya. Mariani menurutnya, perubahan status PDAM dari perusahaan daerah menjadi Perumda bukan hanya sekedar perubahan status pada pemenuhan kewajiban konstitusi al semata, namun dijakan momentum untuk PDAM berbenah dengan membangun paradigma baru PDAM sebagai BUMD.
“Usaha tersebut dapat dilakukan secara sukarela atau bekerjsama dengan pihak ketiga setelah mempertimbangkan kemampuan Perumda Air Minum dengan memperhatikan ketentuan, dengan demikian melalui paradigma baru nantinya akan dapat mengurangi ketergantungan hibah anggaran atau penyertaan modal daerah dan dapat menekan tingkat kebocoran 20% mengingat PDAM kotim dengan tingkat kebutuhan yang sangat tinggi dibandikan daerah-daerah yang lain di kalteng,” tuturnya.
Menurut pandangan Fraksi Golkar, seiring dengan transformasi PDAM menjadi Perumda, dapat menghilangkan cara lama yang sering menjadi sorotan publik selama ini, yang dimana pengelolaannya dirasa masih belum optimal. (C8)