Terkendala Dana, Bangunan Hasil Swadaya Warga ini Berubah Jadi Gedung “Misbar”

Untitled 1 54
Gedung serbaguna yang pembangunan atapnya belum selesai di Perumahan Bina Karya, Jumat, 7 Oktober 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Terkendala kurangnya dana, pembangunan sebuah gedung belum terselesaikan. Gedung yang berdiri di atas tanah milik pihak pengembang berlokasi di Perumahan Bina Karya, Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5 Sampit.

“Kemarin sempat dipakai acara 17-an. Waktu hujan, konsep gedungnya jadi “Misbar”. Gerimis, (hadirin) langsung bubar,” celetuk Rudi Setiawan, Lurah Pasir Putih melempar guyonan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Ia pun mengkonfirmasikan, pembangunan gedung tersebut merupakan hasil dari iuran swadaya masyarakat Perumahan Bina Karya Permai sekitar 2010. Gedung tersebut memang ditujukan sebagai gedung multiguna untuk berbagai event di masyarakat.

Berbagai acara seperti hajatan, peringatan HUT Kemerdekaan RI, dan acara besar lainnya kerap diadakan di gedung tersebut. Karenanya, masyarakat berinisiatif mengeluarkan dana secara urunan. Selain itu, beberapa pihak bahkan juga pernah memberikan bantuan untuk pembangunan gedung tersebut.

Namun, apa daya, biaya pembangunan gedung multiguna tersebut tentunya membutuhkan dana yang cukup besar. Hasilnya pembangunan gedung tersebut pun belum selesai. Gedung tersebut belum memilikki atap. Tak pelak, ini membuat gedung itu mendapat julukan “Misbar”, yang kata Rudi kepanjangannya adalah gerimis, (hadirin) langsung bubar.

Padahal, gedung tersebut bermanfaat sekali untuk menunjang aktivitas sosial masyarakat Bina Karya Permai. Desain gedung itu pun sangat mendukung untuk pengadaan acara hiburan. Di dalam gedung itu, terdapat panggung permanen. Ukuran gedung juga cukup luas.

Menurut Salahuddin, Ketua RT 013/RW 002, gedung tersebut berukuran sekitar 22 meter x 18 meter. Tinggi ruangan gedung itu juga mencapai kurang lebih 3-4 meter. Gedung itu pun memilikki 3 pintu masuk yang cukup besar untuk dilalui beberapa orang.

Oleh karena itu, Rudi Setiawan memilikki pandangan, agar sebaiknya gedung multiguna tersebut bisa didaftatkan ke aset daerah. Harapannya, agar gedung tersebut bisa mendapat perhatian pemerintah. Mengingat, saat ini, tanah dari bangunan tersebut statusnya masih dimilikki oleh pihak pengembang. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *