CATATAN.CO.ID, Sampit – Pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat kuota 1.010 formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat.
“Kotim dapat kuota sebanyak 1.010 formasi,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamarudin, Rabu, 5 Oktober 2022.
Dari jumlah kuota itu baru formasi guru yang saat ini sudah mulai diproses untuk penyusunan petunjuk teknis. Panitia seleksi bukan hanya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi juga dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sedangkan tenaga kesehatan dan tenaga teknis belum,” kata Kamarudin.
Kamarudin menyebut, dari 1.010 kuota yang diberikan terbagi di 3 formasi. Yakni kuota PPPK guru sebanyak 496 formasi, tenaga kesehatan 418 formasi, dan tenaga teknis 96 formasi.
“Kuota paling banyak diberikan kepada tenaga kesehatan dan guru. Sisanya teknis,” kata dia. (C3)