Kemenpan RB Batalkan Hapus Tenaga Kontrak, Ini Komentar BKPSDM Kotim

Tenaga kontrak Pemkab Kotim saat mengikuti seleksi ulang, beberapa waktu lalu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur belum menerima informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB) terkait pembatalan penghapusan tenaga kontrak.

“Kami masih menunggu informasi resmi. Karena hingga 30 September 2022 surat terakhir dari Kemenpan RB bukan terkait hal tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Kotim Komarudin, Rabu, 5 Oktober 2022.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah pembatalan tersebut benar pasti atau tidak. Karena pihaknya selalu mengacu pada data resmi yang dikeluarkan pusat.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekarang masih proses uji publik untuk mendapatkan tanggapan dari para tenaga kontrak dan masyarakat.

“Sudah kami umumkan tenaga kontrak yang terdata di website. Yang merasa belum terdata namun memenuhi syarat bisa sampaikan kepada kami bukti dan data pendukungnya. Begitu juga sebaliknya, kalau ada yang mengetahui bahwa ada tekon yang tidak memenuhi syarat namun terdata, juga bisa laporkan kepada kami,” kata Komarudin.

Sanggahan dibuka hingga 8 Oktober 2022. Setelah itu pada 18 Oktober 2022 akan diserahkan kepada Kemenpan RB sebagai dasar basis data untuk memetakan jumlah pegawai non ASN di seluruh Indonesia dan untuk pengambilan kebijakan lain.

“Kalau ada informasi pasti nanti kami sampaikan,” kata Komarudin.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat membatalkan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Keputusan ini diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemda. Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya telah menerima keluhan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memberikan solusi untuk memfasilitasi pemda yang keberatan dengan aturan tersebut. Pemda masih diizinkan mengangkat tenaga kontrak dengan catatan hanya sepanjang masa jabatan kepala daerahnya.

“Ini solusi, Kira-kira begitu. Kalau tidak ada solusi marah semua bupati,” ujar Azwar, 15 September 2022. (C3)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *