Daerah Diminta Kendalikan Inflasi

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri tahun 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Daerah diminta untuk mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Hal ini merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Rapat tersebut diikuti Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Irawati. Selain irawati, sejumlah pejabat yang turut serta, di antaranya Kapolres Kotim/Sarpani, Dandim 1015 Sampit/Letkol Inf Abdul Hamid, dan berbagai unsur Forkopimda di ruang Call Center Diskominfo Kabupaten Kotim, Senin, 5 September 2022.

“Daerah diminta memahami dan siap menghadapi inflasi baik secara nasional maupun global,” ucap Irawati usai mengikuti kegiatan tersebut.

Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, diselenggarakan secara hybrid. Hadir pula Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Kegiatan diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemeterian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut untuk membahas langkah konkret sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.

Dalam Rakor tersebut hadir 6 Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian sebagai narasumber yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. (C8)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *