14 PNS di Seruyan diberhentikan, Ini Sebabnya

Sekda Seruyan Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir pada kegiatan Apel Gabungan Kesadaran Nasional dalam rangka HUT Korpri Senin 28 November 2022
Sekda Seruyan Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir pada kegiatan Apel Gabungan Kesadaran Nasional dalam rangka HUT Korpri Senin 28 November 2022

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Langkah dan sikap tegas diambil Bupati Seruyan, Yulhaidir terhadap Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran.

Hal itu dibuktikan  sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil telah diberhentikan lantaran melakukan tindakan indisipliner dan berbagai pelanggan lain yang tidak dapat di toleransi.

“Tidak itu saja, saat ini masih  menunggu sebanyak 7 pegawai negeri sipil lainnya, yang indisipliner untuk kita proses lebih lanjut, ” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam sambutan,  dibacakan Sekda Seruyan Djainuddin Noor, pada Apel Gabungan Kesadaran Nasional dalam rangka HUT Korpri, Senin, 28 November 2022.

Sebanyak 7 PNS itu, akan di proses sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010  dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kita sangat tegas dan tidak pernah main main dalam penegakkan disiplin terhadap pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,” tegasnya.

Bupati menambahkan, hal itu penting disampaikan untuk dijadikan peringatan, sekaligus sebagai motivasi dan semangat dalam bekerja.

“Maka dari itu, saya mengharapkan agar seluruh pegawai bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, dengan pelayanan cepat, tepat dan prosedur, ” tukasnya.(C5)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *