CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah, mengungkapkan ada 12 kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka mundur dari posisinya karena mendaftar sebagai calon legislatif atau Caleg.
“Kita mendapatkan informasi dan ada 12 kepala desa yang ikut berpartisipasi dan mendaftarkan diri menjadi calon legislatif,” ucapnya, Senin, 15 Mei 2023.
Ke-12 kepala desa yang mengundurkan diri itu, imbuh Raihansyah, yakni Kades Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kuan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan, dan Cempaga Mulia Barat.
“Mereka mengundurkan diri sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Raihannsyah mengatakan, saat ini 12 kepala desa yang mundur tersebut masih menunggu surat dari bupati terkait dengan penetapan pengunduran dirinya.
“Saat ini mereka masih bekerja seperti biasa sampai Surat Keputasan dari Bupati Kotim keluar.”
“Mereka menyatakan mengundurkan diri setelah memasukkan berkas ke kami,” imbuh dia.
Raihansyah menjelaskan, sesuai aturan, 12 desa yang ditinggal pucuk pimpinannya tersebut akan diisi pejabat pengganti antar waktu atau pejabat sementara dari kecamatan.
“Ada 4 desa yang akan diisi dengan pejabat sementara dan kalau ada sisa jabatannya di bawah satu tahun akan di isi pejabat antar waktu,” jelasnya. (C8)