Disdamkarmat Kotim Serahkan Buaya Hasil Evakuasi di Antang Barat ke BKSDA

Petugas BKSDA, petugas Disdamkarmat, dan pencinta satwa mengevakuasi buaya ke dalam mobik bak untuk dibawa ke markas BKSDA Pos Jaga Sampit, Selasa, 6 September 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur menyerahkan buaya yang sebelumnya dievakuasi di Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur.

“Kami hanya mengevakuasi, selanjutny pihak BKSDA yang lebih berwenang terhadap hewan purba yang dilindungi ini,” tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Disdamkarmat Kotim, Punding, Selasa (6/9).

Dijelaskan Punding, buaya rersebut diamankan dari kediaman Johansyah, warga yang sempat memeliharanya selama 10 tahun.

Buaya tersebut diserahkan karena beberapa hari sebelumnya sempat menyerang Johansyah saat memberi makan. Sehingga tangan Johansyah mengalami luka robek.

Anak-anak Johansyah pun melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (Disdamkarmat) Kotim untuk mengevakuasi buaya tersebut.

“Kami ada mendapat laporan ada buaya di tengah permukiman. Ternyata saat kami cek, ternyata buaya ini sudah dipelihara, kurang lebih 10 tahun,” jelasnya.

Evakuasi buaya berlangaung dramatis. Apalagi lokasi keberadaan buaya sangat sempit. Sehingga menyulitkan petugas untuk memangkap predator buaa itu.

Setelah melalui berbagai upaya akhirnya empat jam kemudian biaya dapat diamankan dan langsung dibawa petugas ke markas komando Disdamkarmat Kotim, di Jalan S Parman, Sampit.

Selanjutnya, pihak Disdamkarmat Kotim pun melaporkan ke BKSDA Pos Jaga Sampit, untuk dilakukan serah terima.

Sementara itu, Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah menjelaskan, berdasarkan pemetiksaan pihaknya buaya tersebut berjenis kelamin betina dan diperkirakan berusia 11 tahun. Karena saat ditemukan Johansyah, usianya diperkirakan setahun.

Buaya tersebut pun dibawa ke markas BKSDA Pos Jaga Sampit. Selanjutnya dilaporkan ke Seksi Wilayah Konservasi II BKSDA Pangkalan Bun.

“Kami koordinasikan ke pimpinan, apakah selanjutnya langsung dilepasliarkan Taman Nasional Tanjung Puting atau Suaka Margasatwa Lamandau, di Kotawaringin Barat,” jelas Muriansyah. (C1)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *