Warung Remang-Remang di Lingkar Kota Sampit Bersemi Kembali, 8 Orang Terciduk 

Wakil Bupati Kotim Irawati saat menginterogasi pria hidung belang yang terjaring razia di Lingkar Kota Selatan Sampit Senin malam 30 Oktober 2022
Wakil Bupati Kotim Irawati saat menginterogasi pria hidung belang yang terjaring razia di Lingkar Kota Selatan Sampit Senin malam 30 Oktober 2022

CATATAN.CO.ID, Sampit – Warung remang-remang di Jalan Lingkar Kota Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, kembali bersemi. Sebanyak 2 laki-laki dan 6 perempuan terjaring razia gabungan, Senin malam, 31 Oktober 2022.

Mereka diamankan di sejumlah warung remang-remang, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.

Razia penyakit masyarakat itu dilaksanakan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) Mentawa Baru Ketapang dipimpin Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan sebanyak 8 orang yang diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda.

Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Hidayat Setiadi mengatakan razia serupa di kawasan ini sebenarnya sudah sering dilakukan.

“Warung remang-remang yang diduga jadi tempat prostitusi itu juga sudah sering dibongkar paksa oleh petugas. Namun belakangan kembali berdiri,” katanya Eddy.

Agar hal serupa tidak kembali terulang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang berencana menerapkan sanksi hukum adat dayak.

“Sanksi adat tersebut terkait juan kabalang janji atau ingkar janji, mereka yang saat itu diamankan, diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulang perbuatannya, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi adat,” kata Damang Mentawa Baru Ketapang M Fitriansyah.

Dengan diterapkannya sanksi adat itu diharapkan menjadi efek jera tersebut, diharapkan praktik prostitusi terselubung di warung remang-remang tidak kembali muncul. (C1) 

 

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *