CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah warga Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur melaporkan salah satu koperasi desa setempat ke Polres Kotim, lantaran diduga memalsukan data, Kamis, 30 Mei 2024.
“Kami datang melaporkan pihak koperasi karena memanipulasi data atau menggunakan identitas warga luar desa sebagai anggota koperasi,” ucap Abdul Aziz, Warga Desa Baampah.
Dijelaskan Aziz, koperasi tersebut telah membuat keterangan palsu kepada perusahaan sawit mitranya. Sebanyak 180 jumlah anggota koperasi tersebut 16 orang diantaranya bukan warga Baampah.
“Ini kami ketahui saat 16 orang yang terdata tersebut 4 diantaranya menyatakan tidak pernah menerima hasil plasma 20 persen,” ungkap Aziz.
Dibentuk sejak tahun 2023 lalu, koperasi yang sudah berjalan selama 17 tahun tersebut telah menerima hasil sawit sebanyak 3 kali yang diterima oleh anggota.
“Atas dasar ini maka kami melaporkan pihak koperasi atas dugaan kasus pemalsuan data. Kami akan tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” Pungkasnya.(C20)