CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang perempuan diduga menjadi korban gendam di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan informasi, aksi gendam atau hipnotis ini terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, yang mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp 10 juta.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Benar, kami telah menerima laporan. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan, dan anggota kami masih di lapangan untuk memburu pelakunya,” kata Suyono.
Korban diketahui merupakan warga Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kotim. Dikatakan bahwa saat kejadian, korban sedang berbelanja dengan membawa uang sebesar Rp 10 juta.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Suyono mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar saat berbelanja, terutama jika terlihat mencolok.
“Tipsnya, hindari juga berinteraksi dengan orang asing, terutama jika diiming-imingi barang atau benda aneh. Biasanya, modus gendam dilakukan dengan sugesti kepada korbannya. Jika bertemu orang seperti ini, sebaiknya segera menghindar,” imbaunya. (C20)