CATATAN.CO.ID, Sampit– Sebanyak 800 orang petugas survei akan mengikuti pelatihan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Nanti para petugas ini akan melakukan survei terhadap masyarakat secara langsung.
“Survei itu akan dilakukan setelah pelatihan, mereka akan mulai melakukan survei dari tanggal 15 Oktober sampai 15 November 2022,” ucap Kepala BPS Kotim Eddy Surahman, Kamis, 6 Oktober 2022.
Eddy Surahman berharap, masyarakat untuk menerima para petugas BPS nantinya dan untuk tidak mempersulit para petugas dilapangan, karena itu pendataan tersebut untuk kepentingan negara.
“Jika ada yang mempersulit atau masyarakat tidak mau dilakukan pendataan oleh petugas BPS dilapangan akan terkena sanksi, hal tersebut sudah di atur didalam Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Walaupun sudah di atur dalam undang-undang, tetapi pihaknya tidak menerapkan sanksi tersebut.
“Kami ingin pendataan ini bersifat berkesinambungan antara petugas maupun masyarakat yang didata, karena kami tidak ingin terjadi hal yang tidak baik terhadap masyarakat, oleh mohon kerjasamanya untuk pendataan nantinya,” tegasnya.
Pendataan penduduk oleh BPS dilakukan guna membangun basis data terkait dengan kesejahteraan sosial ekonomi atau disebut dengan istilah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Kegiatan pendataan ini bukan hanya dilakukan di Kotim saja, tetapi serentak dilakukan se Indonesia. Untuk jumlah dari petugas sendiri kami optimis menyelesaikan pendataan tepat waktu, semoga nanti dilapangan para petugas tidak ada kendala dan masyarakat bisa bekerjasama dengan baik untuk pendataan ini,” tutupnya. (C8)