CATATAN.CO.ID, Kasongan – Sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Katingan ditetapkan sebagai peserta pilkada 2024 oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Minggu, 22 September 2024.
Penetapan itu melalui sidang pleno tertutup KPU Kabupaten Katingan yang dihadiri empat komisioner KPU, yakni Wahyuni (ketua), dan tiga anggota lainnya masing-masing Ovi Monita, Didun Niaton dan Krisfiatno. Sedangkan satu anggota lainnya atas nama Habibi Mubarak diinformasikan tengah melaksanakan dinas luar daerah.
Tiga pasangan calon yang ditetapkan tersebut, yaitu Saiful – Firdaus yang diusung Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP dan PAN.
Kemudian Sakariyas – Endang Susilawatie yang diusung PDI Perjungan, Gerindra dan Perindo.
Selanjutnya pasangan Suhaemi – Nikodemus yang diusung PKB dan PKS. Ketiga pasangan calon itu sesuai dengan jumlah pasangan bakal calon yang sebelumnya mendaftar di KPU setempat, yaitu sebanyak tiga pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni mengatakan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati itu telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Ia mengatakan, pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2024 itu dihadiri empat komisioner KPU dari lima orang anggota KPU.
Usai pleno penetapan pasangan calon, pihak KPU Katingan sesuai dengan tahapan selanjutnya bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 23 September 2024 hari ini di Kantor KPU Katingan mulai pukul 13.00 WIB.
“Sesuai jadwal besok (hari ini) akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi kampanye damai,” ujar Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni. (C6)