Tidak Ada Cuti Bersama Bagi ASN Pada Iduladha

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim Kamaruddin Makalepu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Pusat telah menetapkan lebaran Iduladha pada Minggu, 10 Juli 2023. Sehingga Pemkab Kotawaringin Timur memutuskan tidak ada cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.

“Tidak ada cuti bersama,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, Rabu, 6 Juli 2022.

Dengan kondisi ini Kamaruddin meminta seluruh ASN harus sudah kembali masuk kantor setelah lebaran pada Senin, 6 Juli 2022. Karena pada hari sebelumnya, yakni Sabtu, dan Minggu juga hari libur.

Untuk itu ASN diharapkan tidak ada yang menambah libur. Ini agar pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan dapat berjalan dengan normal.

“Agar jadi perhatian ASN tetap masuk bekerja seperti biasanya di hari Senin,” tandas Kamaruddin.

Penetapan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2022 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022. Menurut SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375, dapat dipahami bahwa tidak ada cuti bersama Idul Adha 2022.

Di mana pada 9 Juli 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional yaitu hari raya Iduladha. Sehingga pada Senin, 11 Juli 2022 ASN harus kembali masuk kantor. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *