CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengeluarkan peraturan baru untuk memperketat pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2024 tentang TPP ini berkaitan dengan Perbup Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Perbup Nomor 1 tahun 2023 tentang jam kerja, hari kerja dan apel ASN.
”Perbup Nomor 3 ini mengatur jam kerja. Seluruh pegawai harus merekam kehadiran mereka melalui aplikasi berbasis android. Disitu jam, menit, hingga detik nya tercatat. Ini berhubungan dengan TPP nantinya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Senin, 26 Februari 2024.
TPP akan diberikan kepada pegawai apabila memenuhi minimal jam kerja yang telah dilaksanakan yakni 112,5 jam dalam sebulan. Apabila tidak memenuhi hal tersebut, maka TPP tidak akan diberikan, terlebih saat ini jam kerja ASN menjadi singkat, dari pukul 07.30 WIB hanya sampai pukul 15.00 WIB, untuk hari Senin-Kamis. Sementara Jumat, jam pulang tetap pada pukul 16.00 WIB.
”TPP ini berbeda dengan gaji. Gaji diterima setiap awal bulan karena memang haknya. Sedangkan TPP didapat setelah adanya perhitungan kerja, konsepnya adalah penghargaan. Jadi selain memenuhi minimum jam kerja, syarat lainnya untuk mendapatkan TPP adalah kinerja yang baik, dua ini saling berhubungan,” jelasnya.
Sejauh ini, kinerja pegawai di lingkup Pemkab Kotim dinilai sudah baik. Sebab dalam dua tahun terakhir ini pihaknya tidak ada memberikan sanksi kepada siapa pun. Berbeda pada tahun 2022, satu tenaga pengajar di berhentikan karena tidak melaksanakan tugas dengan baik, yakni berturut-turut tidak masuk kerja.
”ASN yang mendapatkan TPP secara otomatis bekerja dengan baik. Apabila tidak, itu akan kami tindak lanjuti, kami lakukan pemeriksaan, apa penyebabnya. Semuanya akan menjadi laporan, dan sanksi apa yang akan diberikan. Semua ada tahapannya,” bebernya.
Sebab itu Kamaruddin mengimbau kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sebab, pekerjaan mereka saat ini adalah salah satu pekerjaan yang sulit didapatkan lantaran harus bersaing dengan ribuan orang melalui beberapa tes. (C19)