Setelah Didemo, PT Mustika Sembuluh Janji Penuhi Keinginan Masyarakat Pondok Damar

Aksi masyarakat desa Pondok Damar menuntut plasma bersama Pasukan Merah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – PT Mustika Sembuluh (Wilmar Grup) akhirnya menuruti tuntutan dari aksi unjuk rasa ribuan pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Tuntutan itu diantaranya adalah merealisasikan plasma sebesar 20 persen terhitung 30 hari kerja kedepan.

“Pihak pertama PT.Mustika Sembuluh bersedia memberikan, merealisasikan plasma 20% dari luas areal kebun yang diusahakan perusahaan sesuai pasal 11 permentan Nomor 26/permentan/01.140/2/2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan,” kata Rahmat, salah satu Publik Relationship PT Mustika Sembuluh, Jumat, 27 Mei 2022.

Selanjutnya, realisasi hasil plasma akan dilaksanakan dalam jangka waktu 30 hari setelah Surat Keputusan Calon Penerima Calon Lahan (SK CPCL) ditetapkan oleh Bupati Kotim, Halikinnor.

“Terkait dengan teknis pelaksanaan perihal tersebut diatas akan diatur oleh pemda Kotim,” ucapnya.

Sementara itu perihal tuntutan lahan 50 meter kiri-kanan jalan, perusahaan akan mengikuti mekanisme yang diserahkan kepada Pemkab Kotim. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *