CATATAN.CO.ID, Sampit- Sepanjang tahun 2023 Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur paling banyak menangani perkara pidana narkotika dan pelanggaran lalu lintas.
“Sebanyak 232 perkara Narkotika kami tangani,” ucap Kepala PN Sampit, Febri Purnamavita melalui juru bicara Firdaus Sodiqin, Jumat 29 Desember 2023.
Dirinya mengungkapkan, perkara yang ditangani oleh PN sendiri lebih banyak tahun ini dari pada tahun sebelumnya.
“Kita ini menangani perkara di dua Kabupaten yaitu Kotim dan Seruyan,”ungkapnya.
Untuk tahun 2023 ini ada 870 perkara secara keseluruhan telah diputuskan, kalau tahun lalu ada sebanyak 110 perkara.
Firdaus mengatakan, untuk pencurian yang ditangani 61 perkara, penggelapan 38 perkara, perlindungan anak 30 perkara dan lain-lainnya 46 perkara.
“Untuk perkara pelanggaran lalu lintas juga terbanyak yaitu 319 perkara yang kita tangani,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, PN Sampit juga melakukan sidang keliling, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terlebih khusus di daerah pelosok Kotim.
“Program sidang keliling ini yaitu terkait sidang perubahan identitas masyarakat. Kami berharap dengan program ini juga masyarakat terbantu,” harapnya.
Firdaus juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Sebab kasus ini juga merupakan yang paling banyak ditangani.
“Ini tugas kota bersama untuk memberantas narkoba, saya juga berharap kepada pengguna lalu lintas untuk selalu mematuhi aturan serta membawa SIM, karena pelanggaran lalu lintas juga yang terbanyak,” tutupnya. (C8)