CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H.Hairis Salamad sepakat agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim tegas untuk menindak dan menertibkan kendaraan yang Over Dimensi Over Load (ODOL).
Angkutan semacam itu tidak bisa diabaikan apabila diabaikan maka angkutan over kapasitas dan dimensi itu akan terus melindas jalanan.
Baik itu kata dia di jalan kabupaten hingga jalan milik pemerintah provinsi. Selain itu perbaikan yang dilakukan selama ini juga akan sia-sia saja.
“Dinas Perhubungan yang jadi leading sektor itu kami minta bagaimana bisa menerapkan aturan apa yang sudah kita sepakati,” kata Hairis, Senin, 21 Februari 2022
Hairis juga melihat selama ini pengawasan terhadap angkutan ODOL itu sangat minim, bahkan bisa dibilang mereka bebas masuk ke dalam kota tanpa memperhatikan kondisi jalan yang hanya mampu menahan beban 8 ton atau jelas III saja.
Sehingga kata dia kondisi jalan dalam kota tidak lama bertahan, akibat itu semua anggaran habjs tersedot hanya untuk perbaikan jalan saja.
Padahal kata dia banyak sektor lain yang juga urgent, dan membutuhkan pembiayaan terutama untuk kegiatan yang ada di luar kota.
“Kami harap ini bisa jadi perhatian serius dalam hal ini Dishub Kotim,” tandasnya. (C4)