Seorang Ibu Rumah Tangga di Baamang Ditangkap Polisi karena Sabu

Tersangka pengedar sabu diamankan bersama sejumlah barang bukti oleh Polres Kotim.
Tersangka pengedar sabu diamankan bersama sejumlah barang bukti oleh Polres Kotim.

CATATAN.CO.ID,Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengamankan M (44), seorang perempuan di Gang Kaca Priring, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang tengah, Kecamatan Baamang, Rabu lalu, 15 Februari 2023.

Perempuan yang merupakan ibu rumah tangga ini ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar sabu.

“M diamankan di rumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Muchran Ali Gang Kaca Piring tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Rabu, 22 Februari 2023.

Bagus menambahkan, kemudian pihaknya menyelidiki informasi tersebut dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya.

Setelah diamankan, polisi menggeledah rumah pelaku dan ditemukan 10 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,67 gram.

“Barang haram tersebut disimpan pelaku dalam balutan selembar tisu pada sebuah botol plastik berwarna putih di dalam kasur kamar rumah pelaku,” ungkapnya

Selain itu juga ditemukan 1 pak plastik klip dan 1 buah potongan sedotan dalam botol plastik putih. Serta 1 buah timbangan digital yang berada di dalam kasur pelaku.

“Kami juga menemukan uang sebanyak Rp 1 juta didalam dompet terlapor yang berada di atas kasur dalam kamar rumahnya,” pungkasnya

Seluruh barang-barang yang ditemukan tersebut diakui pelaku sebagai tersangka.

Selanjutnya atas kejadian tersebut barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (C11)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *