CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kadisdik Kotim), M. Irfansyah menyampaikan, semua sekolah wajib mempunyai Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
“Hal itu juga merupakan amanah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud). Sehingga, diharapkan di sekolah tidak ada lagi perundungan ataupun bullying di sekolah,” katanya, Rabu 31 Januari 2024.
Dia pun menekankan kepada seluruh TPPK, langkah yang paling penting dalam mengatasi tindak kekerasan harus dimulai dari pencegahan.
“Pencegahan bisa berupa sosialisasi, mengingatkan terus siswa-siswinya pada saat upacara ataupun apel,” sambungnya.
Adapun, Irfansyah baru saja menghadiri pelantikan para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMPN 2 Sampit masa bakti 2023-2024.
Dia berharap siswa-siswi pengurus OSIS di sekolah tersebut bisa memimpin rekan-rekannya, baik saat proses pembelajaran maupun dalam menjaga ketertiban di dalam lingkungan sekolah.
“Mereka lah yang akan menjadi contoh bagi rekan-rekannya,” imbuh Irfansyah.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sampit, Abdurrahman bahkan mengatakan, OSIS juga peran dalam menyuarakan gerakan stop perilaku bullying antar-siswa, guru dan murid serta kepala sekolah dan sebaliknya. (C10)