CATATAN.CO.ID, Sampit – Saat ini penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap barang haram di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) cendrung mengalami peningkatan. Tren penambahan kasus terjadi selama Pandemi Covid-19 atau sepanjang 2021 ini.
Salah satu dugaan penyebabnya adalah adanya perubahan kondisi sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Sehingga, yang tidak sanggup menahan cobaan, membuatnya terjerumus ke dalam lembah peredaran narkoba.
“Faktor pandemi Covid-19 diduga menjadi salah satu hal yang membuat peredaran narkoba meningkat di Kotim ini,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Selasa, 14 Desember 2021.
Kondisi pandemi Covid-19 membuat perubahan situasi sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga, membuat kondisi seseorang lebih mudah terpengaruh untuk menggunakan narkoba atau bahkan mengedarkannya.
Sementara, jumlah kasus yang ditangani polisi sejak Januari hingga 14 Desember 2021 mengalami peningkatan dibandingkan 2020 lalu.
Pada 2021 ini, ada 121 kasus yang ditangani jajaran Polres Kotim. Dengan jumlah sitaan sabu sebanyak 1,3 kilogram, dan juga obat zenith carnophen 1.000 butir. Sementara pada 2020 lalu, yang ditangani 108 kasus.
“Ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama untuk melindungi keluarga dari barang haram tersebut,” terang Syaifullah. (C3)