Selama 6 Bulan Terakhir, Hampir 100 Kasus Kecelakaan Terjadi di Kotim

Petugas Satlantas Polres Kotim saat olah TKP kecelakaan di Kotim, belum lama ini.
Petugas Satlantas Polres Kotim saat olah TKP kecelakaan di Kotim, belum lama ini.

CATATAN.CO.ID,Sampit – Kasat Lantas Polres Kotawaringin Timur AKP Azmi Halim Permana menyebutkan dalam 6 bulan terakhir telah terjadi sebanyak 98 kecelakan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotim.

“Sebanyak 98 kecelakan tersebut terjadi selama rentang waktu 6 bulan terakhir terhitung mulai dari Januari hingga Juni 2023 berjalan ini,” kata Azmi, Kamis, 22 Juni 2023.

Ditambahkannya bahwa dari 98 kasus laka lantas yang terjadi tercatat sejumlah 44 korban meninggal dunia, 2 korban mengalami luka berat dan 110 korban mengalami luka ringan. Sementara dari insiden itu, kerugian material ditaksir hingga Rp215.200.000,-.

Kecelakaan lalu lintas tersebut didominasi oleh beberapa faktor dan yang paling mendominasi yakni faktor manusia itu sendiri, karena banyak pengendara ataupun pengemudi yang mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara.

“Adapun faktor utama yang menjadi penyebab kecelakaan yakni faktor manusianya atau pengendaranya itu sendiri,” ujarnya

Seperti cara mengemudi yang arogan, tidak menaati aturan berkendara, hingga tidak mengenakan helm. Begitu pula mengantuk ketika sedang mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. Bahkan paling parah yakni akibat adanya perilaku tak taat berkendara, seperti ugal-ugalan di jalan raya.

Sementara itu untuk kasus kecelakaan sendiri bervariasi, mulai dari kecelakaan tunggal hingga ganda. Baik melibatkan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa titik di wilayah Kotim yang rentan terjadinya kecelakaan yakni, Jalan Tjilik Riwut, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Achmad Yani, Jalan HM Arsyad dan Jalan Kapten Mulyono.

“Jadi di wilayah Kotim terdapat 5 ruas jalan yang cukup banyak terjadinya laka lantas ” tuturnya

Meskipun demikian kata Azmi pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotim. Dengan terus meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi mengenai tertib berlalu-lintas kepada semua pihak menyampaikan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas.

“Kami dari Sat Lantas Polres Kotim sudah lakukan langkah-langkah yakni egiatan preemtif dengan sosialisasi atau imbauan, kegiatan preventif dengan melakukan patroli serta melakukan repserif dengan penindakan tilang bagi pelanggar jalan raya,” pungkasnya. (C11).

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *