CATATAN.CO.ID, Sampit – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Eks Lokalisasi Km 12 Jalan Sudirman Sampit kembali beroperasi. Sejumlah pihak termasuk DPRD setempat menekankan kepada instansi terkait agar jangan sampai prostitusi yang sudah ditutup beberapa tahun lalu itu kembali beraktivitas.
Menjawab kabar tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini terus melakukan pemantauan. Namun hasilnya sejauh ini belum menemukan kegiatan prostitusi di sana.
“Saya juga langsung mentau di sana. Secara kasat mata tidak ada aktivitas yang mengarah ke prostitusi,” ujar Kepala Satpol PP Kotim Marjuki, Senin, 24 Januari 2022.
Hasil pemantauan pihaknya di areal tersebut nampak seperti permukiman biasa. Namun pihaknya tidak melakukan pemeriksaan ke dalam bangunan yang ada di tempat tersebut.
“Kami memantau, di daerah tersebut merupakan permukiman. Sehingga sulit melihat aktivitas prostitusi,” kata Marjuki.
Karena belum ada bukti, imbuh Marjuki, pihaknya belum melakukan penertiban di lokasi itu. Terlebih untuk penertiban diperlukan bersama dinas terkait dan tugas fungsi Dinas Sosial. (C3)