Satpol PP Kotim Tangkap Gepeng Ayah dan Anak

Gepeng yang merupakan ayah dan anak saat diamankan di kantor Satpol PP Kotim, Senin, 24 Juli 2023.
Gepeng yang merupakan ayah dan anak saat diamankan di kantor Satpol PP Kotim, Senin, 24 Juli 2023.

CATATAN.CO.ID,Sampit – Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur menangkap sejumlah gelandangan dan pengemis yang biasa beroperasi di seputaran Sampit.

Dua orang di antaranya merupakan satu keluarha yang terdiri dari ayah dan anak.

Parahnya lagi, sang anak masih belia yakni berusia 13 tahun. Ia mengamen di peremoatan Jalan Pemuda Jalan Tjilik Riwut Sampit.

Sedangkan ayahnya, Said, memgemis dengan modus menjadi badut.

Keduanya berangkat bersama, namun saat beroperasi mereka masing-masing.

“Terkadang saya mengamen di pasar, kafe, rumah makan dan lampu merah. Uangnya juga untuk beli popok adik saya yang masih kecil. Kalau mama ada di barak, jaga adik saya,” ungkapnya

Dirinya juga mengungkapkan, hasil mengamen tidak menentu, terkadang bisa mendapatkan Rp 80 ribu sampai Rp 70 ribu per hari. Dan uang tersebut akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhannya dan terkadang juga untuk ditabung.

“Kadang juga untuk ditabung kalau ada sisanya,” tuturnya.

Diakuinya sudah 6 tahun belakangan ia melakoni jadi pengamen menggunakan okulele. Ia juga mengaku sudah putus sekolah sejak kelas 3 sekolah dasar.

Selain dua orang gepeng ini, Satpol PP Kotim dan Dinas Sosial Kotim juga memgamankan sejumlah gepeng lainnya. Setelah diamankan mereka akan dibina dan dilarang untuk beroperasi lagi di Sampit. (C11)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *