Satgas Interdiksi Dibentuk untuk Berantas Narkoba

Foto bersama Satgas Interdiksi pemberantasan narkoba.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi. Satuan tugas ini dibentuk untuk memberantas narkoba.

“Saya mendukung dan mengapresiasi pembentukan Satgas Interdiksi sebuah langkah dan aksi nyata dari seluruh stakeholder dalam gerak langkah masal pemberantasan narkoba di Kotim,” ucap Bupati Kotim Halikinnor, saat rapat pembentukan Satgas Interdiksi pemberantasan Narkoba, Kamis, 18 Agustus 2022.

Rapat pembentukan Satgas Interdiksi dihadiri Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto bersama jajaran, perwakilan Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, pihak Bandara Haji Asan Sampit, pihak KSOP Sampit, pejabat Polairud, pejabat Basarnas, dan pejabat Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya.

“Kotim memiliki kasus peredaran narkoba yang cukup tinggi, bukti yang empiris yang dapat kita lihat bersama yaitu frekuensi penangkapan kasus Narkoba yang hampir setiap minggu dilakukan oleh penegak hukum,” kata Halikin.

Dirinya menjelaskan, Kotim merupakan sebagai titik pertemuan strategis dari berbagai arah dan berbagai moda baik darat, laut maupun udara, baik mobilitas maupun barang. Menjadi salah atu penyebab utama dari tingginya angka peredaran narkoba.

Kabupaten Kotim sendiri juga merupakan rumah berbagai perusahaan perkebunan dan pertambangan menjadi mobilitas penduduk luar daerah semakin tinggi, sehingga potensi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kota kita ini sebagai titik persilangan yang sangat strategis, dimana pintu masuk, darat, laut dan udara dimiliki, oleh sebab itu kita perlu memberikan perhatian pada pintu-pintu tersebut dalam upaya mencegah penyebaran Narkoba maupun barang-barang lainnya,” jelasnya.

Halikinnor berharap, satgas interdiksi pemberantasan Narkoba harus melakukan analisis swot ( kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman ) terhadap jalur-jalur masuk wilayah Kotim.

“Kepada kepala BNNP Kalteng saya minta agar memfasilitasi dan mengkoordinasikan pembentukan satgas interdiksi pemberantasan Narkoba ini hingga tahap pelaksanaan kegiatan pengawasan pintu-pintu masuk narkoba yang pontensional,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *