Sarpani Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Kapolres kotim AKBP Sarpani saat diwawancarai

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu saat melakukan transaksi tunai. Penekanan ini ia sampaikan menyusul ditangkapnya seorang pelaku yang berbelanja di Pekan Raya Sampit menggunakan uang palsu.

“Beberapa waktu lalu kami menangkap pelaku yang berbelanja menggunakan uang palsu di Pekan Raya Sampit, oleh sebab itu masyarakat harus tetap berhati-hati saat melakukan transaksi tunai,” ucap Sarpani, Senin, 5 September 2020.

Menurutnya, masyarakat bisa mendeteksi apakah uang tunai yang diterima itu asli atau palsu, dengan cara melihat cermat, meraba dan menerawang uang tersebut.

“Dulu kita sering sekali mendengar himbauan dari Bank Indonesia (BI) dengan istilah 3D yaitu diraba, dilihat, dan diterawang. Bagi masyarakat yang masih kebingungan cara membedakan ini bisa menghubungi Bank terdekat,” tambahnya.

Di saat perekonomian sedang menurun seperti ini tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu akan terjadi. Jika masyarakat masih memiliki keraguan uang tunai dari transaksi dapat menerapkan tiga langkah tersebut, apalagi transaksi dilakukan saat malam hari.

“Sebenarnya dilihat sepintas saja uang palsu dan uang asli itu sudah kelihatan, tetapi kalau dilihat belum yakin sebaiknya menggunakan tiga langkah itu tadi, tetapi kalau masyarakat masih was-was bisa saja menggunakan uang digital,” tutupnya.

Pada pengungkapan kasus berbelanja menggunakan uang palsu, Polisi mengamankan Toni Hitler Siregar (25) yang sehari-harinya bekerja di PT BUM Antang Kalang.

Uang palsu tersebut dibeli dirinya di Aplikasi Michat dengan nominal uang Rp1 juta seharga Rp500 ribu. Dari pengeledahan Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yakni tujuh lembar uang Rp100 ribu dengan nomor BQY192720, satu unit handphone, uang asli Rp30 rib, satu dompet dan satu tas pinggang. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *